TAHAPAN
PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
1. Analisis
konteks lingkungan alam, sosial, dan/atau budaya;
2. Identifikasi
muatan lokal;
3. Perumusan
kompetensi dasar untuk setiap jenis muatan local;
4. Penentuan
tingkat satuan pendidikan yang sesuai untuk setiap kompetensi dasar;
5. Pengintegrasian
kompetensi dasar ke dalam muatan pembelajaran yang relevan;
6. Penetapan
muatan lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata
pelajaran yang berdiri sendiri.
7. Penyusunan
silabus; dan
8. Penyusunan
buku teks pelajaran.
MEKANISME
PELAKSANAAN MUATAN LOKAL
1.
Muatan lokal diselenggarakan oleh satuan
pendidikan dengan memperhatikan sumber daya pendidikan yang tersedia.
2.
Dalam hal muatan lokal ditetapkan sebagai
mata pelajaran yang berdiri sendiri, satuan pendidikan dapat menambah beban
belajar muatan lokal paling banyak 2 (dua) per minggu.
3.
Kebutuhan sumber daya pendidikan sebagai
implikasi penambahan beban belajar muatan lokal ditanggung oleh pemerintah
daerah yang menetapkan.
4.
Pelaksaan muatan lokal pada satuan
pendidikan perlu didukung dengan:
a.
Kebijakan pemerintah, pemerintah
provinsi, pemerintah kabupaten atau kota, dan satuan pendidikan sesuai
kewenangannya.
b.
Ketersediaan sumber daya pendidikan yang
dibutuhkan.
No comments:
Post a Comment