Thursday, February 8, 2018

STANDAR KOMPETENSI GURU

Standar Kompetensi Guru

Dalam UU No. 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1 tentang guru dan dosen menyatakan bahwa:  Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Adapun keempat standar kompetensi tersebut wajib dimiliki oleh seorang guru. Berikut penjelasan keempat kompetensi tersebut:

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik merupakan kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Adapun kompetensi pedagogik meliputi: Mengenal anak didiknya, menguasai teori-teori tentang pendidikan, bahan pelajaran, macam-macam teknik dan metode pembelajaran, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) serta mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian ialah kemampuan individu atau personal yang mencerminkan kepribadian yang stabil, bijaksana, dewasa, berwibawa, dan dapat menjadi teladan bagi peserta didiknya serta memiliki akhlak yang mulia. Kompetensi kepribadian ini berkemampuan dalam mengaktualisasikan diri sebagai pendidik yang disiplin, jujur, berwawasan luas, bertanggung jawab dan dapat menjadi sumber inspirasi posirif bagi para peserta didiknya.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial ialah kemampuan guru dalam melakukan komunikasi baik lisan, tulisan maupun perbuatan kepada peserta didik, tenaga-tenaga kependidikan, wali murid, maupun masyarakat sekitar dengan cara yang efektif, ramah atau santun dan sesuai dengan adat dan norma yang berlaku. Selain itu, dalam kompetensi sosial ini, guru mampu bekerjasama dan beradaptasi dengan keanekaragaman suku dan budaya di tempat melaksanakannya tugas.

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional merupakan kemampuan dalam penguasaan materi pembalajaran secara mendalam dan luas. Tidak hanya penguasaan materi pelajaran saja, namun juga penguasaan terhadap materi-materi kurikulum yang berlaku, konsep dan struktur keilmuan, masalah-masalah pendidikan dan wawasan yang memadai terhadap materi-materi yang bersangkutan.

Wednesday, February 7, 2018

Komponen Strategi Pembelajaran


 Komponen dalam strategi pembelajaran meliputi beberapa hal, yaitu:
1.      Guru
Guru adalah pelaku pembelajaran, sehingga dalam hal ini guru merupakan faktor penting. Di tangan gurulah sebenarnya letak keberhasilan pembelajaran. Komponen guru tidakdapat dimanipulasi atau direkyasa oleh komponen lain, dan sebaliknya guru mampu memanipulasi atau merekayasa komponen lain.
Sedangkn komponen lain tidakdapat mengubah guru menjadi bervariasi. Tujuan rekayasa pembelajaran oleh guru adalah membentuk lingkungan peserta didik supaya sesuai dengan lingkungan yang diharapkan dari proses belajar peserta didik, yang akhirnya peserta didik memperoleh suatu hasil belajar sesuai yang diharapkan.
2.      Peserta didik
Peserta didik merupakan komponen yang melakukan kegiatan belajar untuk mengembangkan potensi kemampuan menjadi nyata untuk mencapai tujuan belajar. Komponen peserta ini dapat dimodifikasi oleh guru.
3.      Tujuan
Tujuan merupakan dasar yang dijadikan landasan untuk menentukan strategi, materi, media, dan evaluasi pembelajaran.untuk itu, dalam strategi pembelajaran, penentuan tujuan merupakan komponen yang pertama kali harus dipilih oleh seorang guru, karena tujuan pembelajaran merupakan target yang ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran.
4.      Bahan pelajaran
Bahan pelajaran merupakan medium untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berupa materi yang tersusun secara sistemais dan dinamis sesuai dengan arah tujuan dan perkembanagan kemajuan ilmu pengetahuan dan untutan masyarakat. Menurut Suharismi (1990) bahan ajar merupkan komponen inti yang terdapat dalam kegiatan pembelajaran.
5.      Kegiatan pembelajaran
Agar kegiatan pembelajaran dapat dicapai secara optimal, maka dalam menentukan strategi pembelajaran perlu dirumuskan komponen kegiatan pembelajaan yang sesuai dengan standar proses pembelajaran.
6.      Metode
Metode adalah satu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Penentuan metode yang akan digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran akan sangat menentuan berhasil atau tidaknya pembelajaran yang berlangsung.
7.      Alat
alat yang dipergunakan dalam pembelajaran merupakan segala sesuatu yang daat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dalam proses pembelajaran alat memilki fungsi sebgai pelengkap untuk mencapai tujuan. Alat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu alat verbal dan alat bantu nonverbal. Alat verbal dapat berupa suruhan, perintah, larangan dan lain-lain. Sedangkan yang nonverbal dapat berupa globe, peta, papan tulis,slide dan lain-lain.
8.      Sumber belajar
Adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat atau rujukan dimana bahan pembelajaran bisa diperoleh . sehingga sumber belajar dapat berasal dari masyarakat, lingkungan, dan kebudayaannya, misalnya, manusia, buku,media massa,lingkungan, museum dan lain-lain.
9.      Evaluasi
Komponen evaluasi merupakan komponen  yang berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, juga bisa berfungsi sebagai umpan balik untuk perbaikan strategi yang telah ditetapkan. Kedua fungsi evaluasi tersebut merupakan evaluasi sebagai fungsi sumatif dan formatif.
10.  Situasi atau lingkungan
Lingkungan sangat mempengaruhi guru dalam menentukan strategi pembelajaran. Lingkungan yang dimaksud adalah situasi dan keadaan fisik (misalnya iklim, madrasah, letak madrasah dan lain sebagainya), dan hubungan antar insani,misalnya dengan teman, dan peserta didik dengan orang lain. Contohnya keadaan ini misalnya menurut isi materinya seharusnya pembelajaran menggunakan media masyarakat untuk pembelajaran, karena kondisi masyarakat sedang rawan, maka diubah dengan menggunakan metode lain, misalnya membuat kliping.

PENGERTIAN STATISTIK ( STATISTIK PENDIDIKAN)

Statistik berasal dari bahasa latin, yaitu "status" yang berarti negara dan digunakan untuk urusan negara. hal ini dikarenakan pada mulanya, Statistik hanya digunakan untuk menggambarkan keadaan dan menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan kenegaraan saja seperti: perhitungan banyaknya penduduk, pembayaran pajak, gaji pegawai, dan lain sebagainya.

seiring dengan perkembangan zaman, statistik mulai mencakup hal-hal yang luas. Cakupan statistik tidak hanya bertumpu pada angka untuk pemerintahan saja, tetapi telah mengambil bagian di berbagai bidang kehidupan, termasuk kegiatan berbagai bidang penelitian, seperti pendidikan dan psikologi, pertanian, sosial, sains.
berikut ini pengertian ststistik sesuai dengan perkembangannya.
  1. Statistik adalah sekumpulan angka untuk menerangkan sesuatu, baik angka yang belum tersusun maupun angka-angka yang sudah tersusu dalam suatu daftar atau grafik. Berdasarkan pengertian ini , statistik dalam arti sempit, yaitu keterangan ringkas berbentuk angka-angka
  2. Statistik adalah sekumpulan cara dan aturan tentang pengumpulan, pengelolaan, analisis, serta penafsiran data yang terdiri dari angka-angka
  3. Statistik adalah sekumpulan angka yang menjelaska sifat-sifat data atau hasil pengamatan.
Berdasarkan pengertian kedua dan ketiga, statistik sudah diartikan dalam arti luas dan sudah merupakan suatu metode atau ilmu,  yaitu metode  atau ilmu yang mempelajari cara pengumpulan, pengelolaan, penganalisisan, penafsiran, dan penarikan kesimpulan dari data yang ada.
statistik dalam arti sempit mendeskripsikan atau menggambarkan mengenai data yang disajikan dalam bentuk (1) tabel da diagram, (2) Pengukuran tendensi sentral (rata-rata hitung, rata-rata ukur, dan rata-rata harmonik) (3) Pengukuran penempatan (median, kuartil, desil, dan presentil), (4) pengukuran penyimpangan (range, rentangan antara kuartil, rentang semi antara kuartil, simpangan rata-rata, simpangan baku, variansi, koefisien variansidan angka baku), dan (5) angka indeks.
sedangkan statistik dalam arti luas adalah suatu alat untuk mengumpulkan data, mengelola data, menarik kesimpulan, membuat tindakan berdasarkan analisis data yang dikumpulkan atau statistik yang digunakan menganalisis data sampel dan hasilnya dimanfaatkan untuk generalisasi pada populasi.

Monday, February 5, 2018

MAKNA PENILAIAN PORTOFOLIO

Penilaian portofolio adalah penilaian model baru yang diterapkan di Indonesia sejak kurikulum 2004. Penilaian protofolia memiliki tujuan untuk emningkatkan kualitas pendidikan. Sebagai salah satu penelitian berbasis kelas, portofolio memiliki fungsi dan peran yang sangat penting dalam menutupi berbagai bentuk kekurangan dan kelemahan penilaian yang hanya melihat hasil pembelajaran tanpa mengetahui prose situ berlangsung. Jadi dengan adanya penilaian ini kita memperhatikan proses pembelajaran yang telah berlangsung. Sehingga bentuk sikap, minat belajar, motivasi, produkketerampilan peserta didik, dan bentuk kemampuan lain-selain tes objektif dan nonobjektif-banyak terabaikan.

Makna Penilaian Portofolio

Makna portofolio antara yang satu dengan yang lainnya berbeda. Dimana ada yang memandang portofolio sebagai benda, alat dan sebagai metode/ teknik/ cara untuk menilai sesuatu melalui benda fisik yang telah dihasilkan dari keterampilan peserta didik selama proses pendidikan. Dari berbagai perbedaan, dalam konteks evaluasi pendidikan, portofolio dapat diartikan sebagai suatu wujud benda fisik atau kumpulan suatu dokumentasi atau hasil pekerjaan peserta didik yang disimpan dari tes awal, tugas kerja peserta didik yang disimpan dari tes awal, tugas-tugas, catatan anekdot, piagam penghargaan, keterangan melaksanakan tugas terstruktur, sampai pada tes akhir.
Jika dilihat dari sejarah, sebenarnya portofolio pertamakali digunakan oleh para fotografer dan artis untuk memperlihatkan prospektif pekerjaan mereka kepada pelanggan dengan menunjukkan koleksi pekerjaan yang dimilikinya. Secara umum, portofolio merupakan kumpulan dokumen yang digunakan untuk mendokumentasikan dan menilai perkembangan suatu proses yang berupa objek penilaian yang dipakai oleh seseorang, kelompoklembaga, organisasi, atau perusahaan.
Sedangkan jika dilihat dari dunia bisnis, portofolio digunakan untuk menilai keefektifan suatu proses produksi dari jenis produk tertentu. Dalam dunia kesehatan, protofolio dapat dilihat dari kartu menuju sehat (KMS) yang digunakan untuk memantau perkembangan pertumbuhan bayi dari 0 tahun sampai usia tertentu.
Menurut zaenal, portofolio dapat digunakan guru untuk melihat perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu berdasarkan kumpulan hasil karya sebagai collection of learning experience yang terdapat di dalam pikiran peserta didik, baik yang berwujud pengetahuan (cognitive), keterampilan (sychomotor), maupun sikap dan nilai (affective). 
Pada dasarnya, penelitian portofolio adalah bentuk penilaian yang berorientasi pada hasil (lebih menekankan aspek kognitif), kea rah suatu penilaian yang bersifat menyeluruh (holistic), yaitu sustu penilaian yang tidak hanya menekankan pada aspek kognitif, tetapi juga nilai, sikap, serta ketrampilan. 
Porofolio adalah suatu penilaian kinerja peserta didik. Penilaian ini aka mengukur sejauh mana pengetahuan peserta didik diinternalisasikan menjadi sebuah karya yang bisa didokumentasikan. Dokumentasi hasil karya peserta didik itu dijadikan alat bantu bagi guru untuk mengomentari dan memantau perkembanganpeserta didik. Peserta didik melakukanproses dokumentasi itu sesuai minat dan kreativitas mereka, sehingga guru mampu mengidentifikasi potensi yang ada pada setiap peserta didik.
Penilaian portofolio memberikan otonomi yang lebih terhadap peserta didik; menuntut keterlibatan peserta didik untuk aktif dalam proses penilaian dirinya: peserta didik telah mengalami perkembangan atau justru mengalami kemunduran.  Peserta didik bisa terlibat aktif dalam melakukan proses penilaian karena portofolio itu merupakan serangkaian kumpulan dokumentasi sistematis dari setiap hasil pekerjaan peserta didik.
Jadi, portofolio adalah kumpulan karya terpilih dari peserta didik, baik perorangan maupun kelompok. Karena portofolio adalah kumpulan karya terpilih, maka tidak semua karya peserta didik bisa masuk dan dikumpulkan dalam portofolio. Ada standar karya peserta didik tersebut bisa dijadikan portofolio atau tidak.


Sumber: Atmaja, Nanda Pramana. 2016. Buku Super Lengkap Evaluasi Belajar-Mengajar. Yogyakarta: DIVA Pers.


semoga bermanfaat untuk para pembaca, temikasih atas kunjugannya :)

PRINSIP PENELITIAN TINDAKAN KELAS

Penelitian tindakan kelas merupakan suatu metode penelitian yang menarik perhatian orang-orang yang bergerak di bidang ilmu pengetahuan sosial dan para praktisi pendidikan. Guru dalam menjalankan tugasnya, secara ideal merupakan agen pembaharu sehingga diharapkan selalu melakukan langkah-langkah inovatif berdasarkan hasil evaluasi dan refleksi terhadap tindakan yang telah dilakukan.

Prinsip penelitian Tindakan Kelas

Dalam bidang pendidikan, khususnya kegiatan pembelajaran, Action Research berkembang menjadi Classroom Action Research (CAR)  atau Penelitian Tindakan Kelas (PTK).  Sebagai suatu penelitian terapan, PTK sangat bermanfaat bagi guru untuk meningkatkan proses dan kualitas atau hasil pembelajaran di kelas.  Dengan melaksanakan tahapan-tahapan PTK, guru dapat menemukan penyelesaikan bagi masalah yang terjadi di kelasnya sendiri, dan bukan di kelas guru yang lain.  Tentu saja dengan menerapkan ragam teori dan teknik pembelajaran yang relevan secara kreatif.



Menurut Hopkins, terdapat 6 prinsip penelitian tindakan kelas. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:



  1. Sebagai seorang guru yang pekerjaan utamanya adalah mengajar,  seyogyanya PTK yang dilakukan tidak mengganggu komitmennya sebagai pengajar.  Ada dua hal penting terkait dengan prinsip ini.  Pertama, mungkin metode pembelajaran yang diterapkannya dalam PTK tidak segera dapat memperbaiki pembelajaran,  atau hasilnya tidak jauh berbeda dengan metode yang digunakan sebelumnya. sebagai pertanggungjawaban profesional , Guru hendaknya selalu secara konsisten menemukan sebabnya, mencari jalan keluar terbaik, atau menggantinya agar mampu memfasilitasi para siswa dalam belajar dan meningkatkan hasil belajar secara optimal. Kedua, banyaknya siklus yang diterapkan hendaknya mengutamakan pada ketercapaiankriteria keberhasilan, misalnya pembentukan pemahaman yang mendalam (deep understanding) ketimbang sekedar menghabiskan kurikulum (content coverage), dan tidak semata-mata mengacu pada kejenuhan informasi.
  2. Tenik pengumpulan data tidak menuntut waktu dan cara yang berlebihan. sedapat mungkin hendaknya dapat diupayakan prosedur pengumpulan data yang dapat ditangani sendiri, sementara Guru tetap aktif sebagaimana biasanya. Teknik pengumpulan data diupayakan sesederhana mungkin, asal mampu memperoleh informasi yang cukup signifikan dan dapat dipercaya secara metodologis.
  3. Metodologi yang digunakan hendaknya dapat dipertanggungjawabkan reabilitasnya sehingga memungkinkan Guru dapat mengidentifikasi dan merumuskan hipotesis secara meyakinkan, mengembangkan strategi yang dapat digunakan untuk membuktikan hipotesis tindakannya.
  4. Masalah yang terungkap adalah masalah yang benar-benar membuat guru galau, sehingga atas dasar tanggung jawabprofesional, dia didorong oleh hatinya untuk memiliki komitmen dalam rangka menemukan jalan keluarnya melalui PTK.
  5. Pelaksanaan PTK seyogyanya mengindahkan tata krama kehidupan berorganisasi. Artinya, PTK hendaknya diketahui oleh kepala sekolah, disosialisasikan pada rekan-rekan guru, dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan, dilaporkan hasilnya sesuai dengan tata krama penyusunan krya tulis ilmiah, dan tetap mengedepankan kepentingan siswa layaknya sebagai manusia.
  6. permasalahan yang hendaknya dicarikan solusi lewat PTK hendaknya tidak terbatas hanya pada koteks kelas atau mata pelajaran tertentu, tetapi tetap mempertimbangkan perspektif sekolah secara keseluruhan. 


Sumber: Muhasi.  2011. Penelitian Tindakan Kelas. Yogyakarta: Shira Media.

semoha bermanfaat untuk para pembaca, jika ingin lebih jelas mengenai PTK bisa baca buku sumber di atas atau beberpa buku yang membahas mengenai PTK. terimakasih atas kunjungannya

Sunday, February 4, 2018

MAKNA EVALUASI SEBAGAI KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

Salah satu kompetensi yang harus dikuasi oleh seorang guru ataupun calon guru adalah melakukan sebiah evaluasi. sangat penting bagi calon guru ataupun guru untuk melakukan sebuah evaluasi terhadap kegiatan belajar-mengajar agar perencanaan pendidikan dan proses belajar mengajar siswa dapat dipantau dengan baik. Kemampuan guru dalam melakukan sebuah evaluasi merupakan menjadi salah satu instrumen penilaian kompetensi guru. tidak dikatakan guru yang baik apabila tidak mempunyai kemampuan kompetensi melakukan evaluasi kegiatan belajar mengajar.

A. Makna Evaluasi dan Istilah yang Berkaitan

 Ada beberapa istillah yang berkaitan dengan evaluasi, yakni pengukuran, penilaian, dan tes. Beberapa istilah tersebut memiliki banyak perbedaan dan kesamaan. Beberapa istilah tersebut memiliki perbedaan pada fokus dan ruang lingkupnya.  Cakupan Ruang lingkup evaluasi lebih luas jika dibandingkan dengan penilaian dan pengukuran. Sedangkan penilaian dan pengukurannya hanya fokus pada satu objek saja yang menjadi ruang lingkupnya.

Dalam penjelasannya, Depdikbud menegaskan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara kesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai oleh siswa. Istilah menyeluruh menunjukkan bahwa penilaian tidak hanya melibatkan aspek kognitif, tetapi juga juga aspek afektif dan psikomotorik. Sedangkan, evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Evaluasi selalu berkaitan dengan nilai dan arti.

Sebenarnya antara evaluasi dan penilaian, keduanya memiliki beberapa persamaan dan juga perbedaan. persamaan kedua hal tersebut memiliki arti menilai atau memberikan nilai terhadap ssesuatu dan alat atau proses untuk menghimpun data nya juga sama. Dan perbedaan yang mencolok diantara keduanya terletak pada ruang lingkupnya. Penilaian memiliki ruang lingkup hanya terbatas pada satu komponen, sedangkan evaluasi bisa membackup seluruh komponen.

semua istilah tersebut-evaluasi dan penilaian-tentu berbeda jika dibanding dengan istilah pengukuran. istilah pengukuran lebih akrab dengan sesuatu yang bersifat kuantitatif (skor/angka). pengukuran biasa diartikan sebagai sebuah proses atau aktivitas untuk menentukan kuantitas. dalam hal ini objeknya dapat berupa guru, siswa, sekolah, atau bahkan gedung sekolah. dalam melakukan pengukuran ini, bisa menggunakan alat pengukur (test ataupun nontes).

Adapun istilah lain yang disandingkan dengan evaluasi yaitu tes. dalam perkembangannya, tes hanya digunakan dalam ilmu psikologi sebagai cara untuk menyelidiki seseorang. seangkan dalam kajian ilmu pendidikan, tes merupakan suatu alat dengan serangkaian tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik dalam rangka mengukur kemampuan mereka.

Dilihat dari jumlah peserta didik, tes dibagi menjadi dua, yakni tes kelompok dan tes perorangan. dilihat dari kajian psikologi, ters terbagi menjadi empat jenis, yakni tes intelegensi umum, tes kemampuan khusus, tes presasi belajar, dan tes kepribadian. dilihat dari cara penyususnannya, tes dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni tes buatan guru dan ter standar. sedangkan, dilihat dari jawaban peserta didik, dapat dibagi menjadi tiga jenis, yakni tes tertulis, tes lisan, dan tes tindakan.

B. Cakupan Evaluasi

Dalam bagian ini kita akan mengidentifikasi cakupan evaluasi dalam tiga kerangka dasar, yakni evaluasi pembelajaram, evaluasi program, dan evaluasi sistem. penyederhanaan cakupan evaluasi ini berdasarkan Pasal 57 ayat 2 UURI No. 20 Tahun 2003: evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang satuan dan jenis pendidikan.

Evaluasi Pembelajaran adala suatu proseskegiatan evaluasi yang hanya terbatas pada ruang lingkup kelas atau dalam konteks proses belajar mengajar. Evaluasi ini dilakukan oleh guru terhadap siswa untuk mengetahui lebih jauh daya tangkap siswa terhadap pembelajaran yang telah disiapkan. Dengan adanya evaluasi pembelajaran, guru akan melakukan proses perbaikan dengan memberikan srategi dan metode terbaik.

Evaluasi program memiliki cakupan yang cukup luas. hal ini bisa berangkat dari evaluasi kurikulum hingga evaluasi program secara lebih terinci yang ada pada setiap bidang studi. biasanya, tujuannya untuk menyegarkan sebuah program yang telah dicanangkan oleh sekolah.

cakupan yang paling luas diantara ketiga evaluasi adalah evaluasi sistem. evaluasi ini bisa melibatkan pihak internal maupun pihak eksternal sekolah untuk memberikan evaluasi terhadap sistem kelembagaan. Evaluasi sistem meliputi evaluasi diri, internal, eksternal, serta kelembagaan. Evaluasi sistem ini dilakukan untuk menilai sistem kelembagaan telah berlangsung dengan efektif atau tidak.

C. Tujuan Evaluasi

Evaluasi dilakukan bukan sekedar untuk mengisi kekosongan ataupun sebuah formalitas belaka. tetapi evaluasi perlu dilakukan karena memiliki tujuan yang sangat penting untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Ada beberapa tujuan evaluasi yang berkaitan dengan proses belajar mengajar yaitu:

  1. Sarana mengetahui tingkat pengetahuan siswa.
  2. Alat memotivasi semangat belajar siswa
  3. Menilai keterccapaian tujuan
  4. sebagai informasi untuk guru BK (Bimbingan dan Konseling)
  5. Dasar perubahan kurikulum

D. Prinsip-Prinsip Evaluasi

Dalam melakukan proses evaluasi pembelajaran, ada beberapa prinsip utama untuk menunjuang efektivitas evaluasi. Depdiknas mengungkapkan bahwa prinsip-prinsip umum pembelajaran adalah mengukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai kompetensi serta tujuan pembelajaran, diantaranya adalah mengukur sampel tingkah laku yang mencakup kepada bahan-bahan yang telah tercakup dalam proses pembelajaran. secara luas ada beberapa prinsip evaluasi, yaitu:
  1.  Guru harus adil dan objektif
  2. Koprehensi atau menyeluruh
  3. Kontinuitas
  4. Kooperatif
  5. Praktis
  6. Follow-up atau tindak lanjut

sekian, semoga berman faat untuk yang membaca :), 

Sumber: Atmaja, Nanda Pramana. 2016. Buku Super Lengkap Evaluasi Belajar Mengajar. Yogyakarta: DIVA Pers