Salah satu kompetensi yang harus dikuasi oleh seorang guru ataupun calon guru adalah melakukan sebiah evaluasi. sangat penting bagi calon guru ataupun guru untuk melakukan sebuah evaluasi terhadap kegiatan belajar-mengajar agar perencanaan pendidikan dan proses belajar mengajar siswa dapat dipantau dengan baik. Kemampuan guru dalam melakukan sebuah evaluasi merupakan menjadi salah satu instrumen penilaian kompetensi guru. tidak dikatakan guru yang baik apabila tidak mempunyai kemampuan kompetensi melakukan evaluasi kegiatan belajar mengajar.
A. Makna Evaluasi dan Istilah yang Berkaitan
Ada beberapa istillah yang berkaitan dengan evaluasi, yakni pengukuran, penilaian, dan tes. Beberapa istilah tersebut memiliki banyak perbedaan dan kesamaan. Beberapa istilah tersebut memiliki perbedaan pada fokus dan ruang lingkupnya. Cakupan Ruang lingkup evaluasi lebih luas jika dibandingkan dengan penilaian dan pengukuran. Sedangkan penilaian dan pengukurannya hanya fokus pada satu objek saja yang menjadi ruang lingkupnya.
Dalam penjelasannya, Depdikbud menegaskan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara kesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai oleh siswa. Istilah menyeluruh menunjukkan bahwa penilaian tidak hanya melibatkan aspek kognitif, tetapi juga juga aspek afektif dan psikomotorik. Sedangkan, evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Evaluasi selalu berkaitan dengan nilai dan arti.
Sebenarnya antara evaluasi dan penilaian, keduanya memiliki beberapa persamaan dan juga perbedaan. persamaan kedua hal tersebut memiliki arti menilai atau memberikan nilai terhadap ssesuatu dan alat atau proses untuk menghimpun data nya juga sama. Dan perbedaan yang mencolok diantara keduanya terletak pada ruang lingkupnya. Penilaian memiliki ruang lingkup hanya terbatas pada satu komponen, sedangkan evaluasi bisa membackup seluruh komponen.
semua istilah tersebut-evaluasi dan penilaian-tentu berbeda jika dibanding dengan istilah pengukuran. istilah pengukuran lebih akrab dengan sesuatu yang bersifat kuantitatif (skor/angka). pengukuran biasa diartikan sebagai sebuah proses atau aktivitas untuk menentukan kuantitas. dalam hal ini objeknya dapat berupa guru, siswa, sekolah, atau bahkan gedung sekolah. dalam melakukan pengukuran ini, bisa menggunakan alat pengukur (test ataupun nontes).
Adapun istilah lain yang disandingkan dengan evaluasi yaitu tes. dalam perkembangannya, tes hanya digunakan dalam ilmu psikologi sebagai cara untuk menyelidiki seseorang. seangkan dalam kajian ilmu pendidikan, tes merupakan suatu alat dengan serangkaian tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik dalam rangka mengukur kemampuan mereka.
Dilihat dari jumlah peserta didik, tes dibagi menjadi dua, yakni tes kelompok dan tes perorangan. dilihat dari kajian psikologi, ters terbagi menjadi empat jenis, yakni tes intelegensi umum, tes kemampuan khusus, tes presasi belajar, dan tes kepribadian. dilihat dari cara penyususnannya, tes dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni tes buatan guru dan ter standar. sedangkan, dilihat dari jawaban peserta didik, dapat dibagi menjadi tiga jenis, yakni tes tertulis, tes lisan, dan tes tindakan.
B. Cakupan Evaluasi
Dalam bagian ini kita akan mengidentifikasi cakupan evaluasi dalam tiga kerangka dasar, yakni evaluasi pembelajaram, evaluasi program, dan evaluasi sistem. penyederhanaan cakupan evaluasi ini berdasarkan Pasal 57 ayat 2 UURI No. 20 Tahun 2003: evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang satuan dan jenis pendidikan.
Evaluasi Pembelajaran adala suatu proseskegiatan evaluasi yang hanya terbatas pada ruang lingkup kelas atau dalam konteks proses belajar mengajar. Evaluasi ini dilakukan oleh guru terhadap siswa untuk mengetahui lebih jauh daya tangkap siswa terhadap pembelajaran yang telah disiapkan. Dengan adanya evaluasi pembelajaran, guru akan melakukan proses perbaikan dengan memberikan srategi dan metode terbaik.
Evaluasi program memiliki cakupan yang cukup luas. hal ini bisa berangkat dari evaluasi kurikulum hingga evaluasi program secara lebih terinci yang ada pada setiap bidang studi. biasanya, tujuannya untuk menyegarkan sebuah program yang telah dicanangkan oleh sekolah.
cakupan yang paling luas diantara ketiga evaluasi adalah evaluasi sistem. evaluasi ini bisa melibatkan pihak internal maupun pihak eksternal sekolah untuk memberikan evaluasi terhadap sistem kelembagaan. Evaluasi sistem meliputi evaluasi diri, internal, eksternal, serta kelembagaan. Evaluasi sistem ini dilakukan untuk menilai sistem kelembagaan telah berlangsung dengan efektif atau tidak.
C. Tujuan Evaluasi
Evaluasi dilakukan bukan sekedar untuk mengisi kekosongan ataupun sebuah formalitas belaka. tetapi evaluasi perlu dilakukan karena memiliki tujuan yang sangat penting untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Ada beberapa tujuan evaluasi yang berkaitan dengan proses belajar mengajar yaitu:
- Sarana mengetahui tingkat pengetahuan siswa.
- Alat memotivasi semangat belajar siswa
- Menilai keterccapaian tujuan
- sebagai informasi untuk guru BK (Bimbingan dan Konseling)
- Dasar perubahan kurikulum
D. Prinsip-Prinsip Evaluasi
Dalam melakukan proses evaluasi pembelajaran, ada beberapa prinsip utama untuk menunjuang efektivitas evaluasi. Depdiknas mengungkapkan bahwa prinsip-prinsip umum pembelajaran adalah mengukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai kompetensi serta tujuan pembelajaran, diantaranya adalah mengukur sampel tingkah laku yang mencakup kepada bahan-bahan yang telah tercakup dalam proses pembelajaran. secara luas ada beberapa prinsip evaluasi, yaitu:
- Guru harus adil dan objektif
- Koprehensi atau menyeluruh
- Kontinuitas
- Kooperatif
- Praktis
- Follow-up atau tindak lanjut
sekian, semoga berman faat untuk yang membaca :),
Sumber: Atmaja, Nanda Pramana. 2016. Buku Super Lengkap Evaluasi Belajar Mengajar. Yogyakarta: DIVA Pers
No comments:
Post a Comment